poligami baik poligami buruk
daengrusle February 23rd, 2007
Dato Rukiyah Kebo, (barokallahu alaiha), mendiang ibu angkat saya ketika masih kuliah di Bandung dulu tahun 1998, adalah seorang wanita keturunan bangsawan strata tinggi suku Bugis yang memutuskan menikah dengan tentara asal madura, mendiang Kolonel Sayuti Widjaja. Sang Dato pernah bertutur, ketika memutuskan menikah dengan sang Kolonel, beliau sadar sepenuhnya bahwa sang Kolonel masihlah berstatus suami sah seorang wanita di negeri asalnya Madura. Awalnya beliau menolak pinangan sang Kolonel, karena merasa takut tak mampu menjalani hidup sebagai madu dari wanita sesamanya. Namun ketika membaca surat sang istri pertama yang ditujukan ke beliau, menghaturkan perkenannya bagi sang suami untuk menikah lagi, sang Dato kemudian luluh dan jadilah mereka pasangan suami istri kala itu. Sejak pernikahan sampai kepada kematian mereka, ketiga hamba yang dikasihi Tuhan itu bersama-sama anak mereka hidup rukun dan damai. Mereka menikmati kebahagiaan tersendiri dalam berbagi cinta. Sang Dato, wanita bangsawan itu kemudian meninggal tahun 2000 karena stroke, mewariskan gelar pribadi buat saya, Daeng Kiyo’, yang dalam bahasa makassar berarti Orang yang Memanggil. Tak tahu maksudnya apa.
Ummi, begitu panggilan kami kepadanya, adalah tetangga duplex saya ketika masih ngontrak di gang Maryati Balikpapan, bulan Maret-Agustus 2006. Mereka dengan 3 anak tinggal di lantai dua, sementara saya sekeluarga tinggal di lantai satu. Umurnya masih tergolong muda, 30tahun. Anaknya sudah 5, yang dua lagi disekolahkan ke pesantren di Samarinda. Suatu hari dia bertutur kepada istri saya, suaminya yang bergelar Lc (Ustad lulusan Madinah) rupanya memiliki istri kedua yang tinggalnya tak jauh dari rumah mereka. Dia mencurahkan perasaan hatinya yang nelongso ketika mendapati kenyataan bahwa suaminya menikah lagi tanpa pemberitahuan kepadanya, apalagi meminta izinnya sebagai istri pertama. Perasaannya sebagai wanita tertekan ketika bertutur, “apa kekurangan saya selaku istri, saya masih muda dan cantik, sepanjang pernikahan kami saya tak pernah sekalipun mengecewakan Bapak, tapi kenapa pak Haji kemudian menikah lagi?” kami hanya diam, berusaha larut dan memahami perasaan sang Ummi. Ummi memutuskan untuk teguh menjalani kehidupan nya walau hati kecilnya merasa kan kepedihan di awal perubahan itu. Namun dia tetap berharap kebahagiaan hidup masih akan dinikmatinya, dan berdoa semoga pak Haji bisa berlaku adil bagi istri-istrinya. Amin.
Ayah saya yang sangat saya cintai dan hormati, ketika muda pernah menikah dengan beberapa wanita lagi, tentunya tanpa sepengetahuan ibunda saya. Sempat terjadi kekisruhan ketika pernikahan-pernikahan beliau mulai ketahuan, pada saat istri-istrinya meminta cerai. Pada akhirnya kami, anak-anaknya sepakat bahwa praktek poligami tanpa izin ini tidak dibenarkan, hal ini juga diakui oleh ayah saya. Tidak perlu embel-embel agama untuk menegaskan kekeliruan ini.
Di kehidupan sekarang, praktek poligami juga banyak terjadi di masyarakat. Tentunya juga dengan berbagai macam motif, baik si suami atau para istri. Ada rekan wanita saya yang katanya rela dan ikhlas menjadi istri kedua bagi lelaki idamannya. Seorang rekan kerja saya yang lain di kantor bercerita, betapa mantan pacarnya masih setia menghubunginya dan mengajukan diri untuk dijadikan istri kedua. Walau mungkin sang istri sekarang mengizinkan, dia berusaha menolak karena merasa masih belum memiliki kapasitas yang cukup untuk berlaku adil sebagai syarat poligami. Dalam sebuah anekdot, diberitakan betapa banyak wanita2 muda yang kecewa ketika Aa Gym menikah lagi, kekecewaannya bukan karena poligaminya, tapi karena kok bukan dia yang dipilih Aa untuk jadi istri keduanya…hehehe…
Raja-raja Nusantara, menurut sejarah, beberapa diantaranya juga punya kecenderungan untuk memiliki istri banyak. Motif sang raja menikahi banyak wanita mungkin saja hanya nafsu atau souvenir kekuasaan. Para wanita yangdijadikan istri-istri itu tentunya juga punya motif tertentu, salah satu nya tentulah motif ekonomi dan juga politik. Beberapa wanita dari golongan ekonomi rendah tentunya dengan menjadi istri raja, harkat ekonomi dia dan keluarganya akan terangkat ke tingkatan yang lebih tinggi. Beberapa bangsawan malah menyodorkan anak gadisnya untuk dijadikan istri bangsawan lain demi untuk melanggengkan kekuasaannya.
Dari beberapa contoh diatas, selain contoh yang dikenal saat ini lewat perilaku public figure kita, memberikan kesan bahwa Poligami adalah suatu perilaku yang eksis dalam masyarakat kita. Ada yang mempraktekkan nya dengan baik dan adil, sebagaimana menjadi prasyarat dalam hukum Islam, namun lebih banyak yang menyelewengkan nya, dan mengarah ke KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Beberapa kasus, terutama apabila terjadi kekerasan fisik dalam keluarga itu, kemudian diproses secara hukum. Namun kekerasan psikis yang terjadi jauh lebih banyak, dan tidak bisa diproses secara hukum karena hukum membutuhkan bukti fisik untuk menyatakan terjadinya kekerasan.
Namun, apakah poligami itu identik dengan KDRT? Tentu saja tidak. Sebagai sebuah perilaku sosial yang secara kebetulan dihalalkan oleh agama Islam, poligami bisa saja memberikan efek positif dalam masyarakat. Seperti contoh Ibu Angkat saya, Dato Rukiyah Kebo, poligami yang dilakukan sang Kolonel tidaklah membuat kehidupannya menjadi neraka. Toh, seperti yang diakui kepada saya waktu itu, mereka bertiga bahagia dengan kehidupan itu. Saya berusaha mencoba untuk mengidentifikasi kadar kebahagiaan itu, dalam otak saya bersemayam waham bahwa cinta berbagi itu tidak logis. Apakah kita berhak memberikan stigam kebodohan dan ketakberdayaan kepada istri-istri pak Kolonel? Saya khawatir bahwa itu malah hanya perasaan kita saja yang dipenuhi syak prasangka. Namun saya membuyarkan pikiran itu dengan berpikir bahwa kehidupan poligami yang dijalani oleh sang Kolonel itu nyata dan eksis. So, saya bisa mengkategorikan bahwa poligami yang mereka jalani adalah contoh yang baik.
Dari ketiga contoh diatas saya kemudian menyimpulkan;
1. Poligami sang Kolonel dengan ibu Angkat saya adalah contoh poligami yang baik. Semua pihak yang terlibat didalamnya menerima praktek poligami itu tanpa merasa terintimidasi oleh yang lain.
2. Poligami sang Ustad lulusan Medinah itu dan ayah saya, menurut saya cara yang ditempuhnya bukanlah contoh poligami yang pantas ditiru, karena menghilangkan salah satu prasyarat keadilan yakni izin dari istri pertama. Ini bisa menjadi contoh KDRT yang bentuknya psikis.
3. Keinginan seorang wanita untuk menjadi istri kedua atau dimadu, terlepas dari motif yang melatarbelakangi, tidak serta merta menjadikan mereka menjadi terhina dan dangkal dalam strata moralitas masyarakat. Kenyataan bahwa poligami dibolehkan memperkuat motif tersebut. Dan inilah kenyataan yang tak dapat disangkal.
Pemerintah Amerika Serikat melarang secara resmi poligami. Mungkin latar belakangnya karena banyaknya perilaku praktek poligami buruk yang terjadi di negaranya. Mungkin ini hukum yang baik, melindungi para istri (pertama). Namun bagaimana dengan istri kedua? Yang rela dimadu? Kalau menjadikan Permerintah Amerika Serikat sebagai kiblat dalam parameter kebaikan, rasanya masih jelas di ingatan kita ketika dengan kebijakan Pre-emptive Attack nya mengakuisisi Irak dan Afghanistan dengan alasan yang semua orang tahu berlandaskan kebohongan belaka. Namun kita kemudian tidak harus menjustifikasi bahwa Pemerintah Amerika Serikat adalah pemerintah yang gagal. Tidak juga, karena masih banyak peraturan yang diberlakukan membantu masyarakat, misalnya dengan jaminan sosial dan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Kembali ke laptop, Apakah lantas kita harus menolak poligami?
Mungkin kita mesti lebih fokus pada case by case. Tidak kemudian melakukan stereotyp kepada poligami tersebut. Hukumlah sang pelaku poligami yang melakukan kesalahan, tapi jangan men-judge poligami itu sendiri sebagai sebuah tindakan tercela.
Bagaimana sekiranya seorang wanita yang fakir secara ekonomi dan psikologis membutuhkan bantuan, dan dengan motif tertentu secara pribadi bersedia dinikahi namun berstatus sebagai istri kedua dam seterusnya? apakah perang yang dilakukan pasukan Hezbollah mempertahankan kedaulatan nya dari gempuran invasi Israel? Tergolong apakah psikotropika yang dipakai dalam tindakan medis?
Ketika seorang yang rajin beribadah namun sering menyakiti tetangganya dengan caci maki. Apakah kita boleh mencap ibadahnya yang salah lantas melarang dia melakukan ibadah itu? Apakah kita menjamin seorang yang sarjana apa saja pasti pandai dan mengetahui segala sesuatu di bidangnya? Saya pernah mendapatkan seorang mahasiswa IAIN rupanya tidak tahu bagaimana cara sholat jenazah. Mungkin yang menjadi masalah adalah ekspektasi kita yang terlalu berlebihan kepada sebuah figure. Kita selalu berharap Ustad, Pastor, Pendeta, Bhiksu bisa sempurna dalam berperilaku, tak tercela. Ketika kita mendapati mereka melakukan tindakan yang mengecewakan, kemudian kita mempersoalkan profesinya atau derajat sosialnya di masyarakat.
Poligami, monogami, hidup selibat, perang, psikotropika, dan lain-lain adalah kaidah yang BEBAS NILAI. Sebagai sebuah kaidah yang berdiri sendiri dan berlaku dalam masyarakat, perilaku itu netral adanya. Stigma negatif akan terjadi apabila sang pelaku melakukan perubahan pada atribut kaidah itu. Ketika mereka mereka melakukan kekerasan dalam poligami dan monogami, atau perang merampas hak daulat negara lain, atau mengkonsumsi psikotropika secara ilegal, maka perilaku itu kemudian menjadi negatif. Tapi sekali lagi, apakah kemudian kita berhak menjudge bahwa kaidah-kaidah itu salah hanya karena ada terjadi penyimpangan dalam implementasinya?
Saya sendiri, secara pribadi, tidak terbersit keinginan untuk berpoligami. Saya sadar tidak memiliki ‘kemampuan-kemampuan’ untuk berbuat adil sebagaimana disyaratkan. SYARAT UTAMA Poligami adalah mampu berbuat ADIL kepada istri-istrinya. Namun, saya tidak lantas mengharamkan poligami tersebut.
Landasan Hukum pembenaran Poligami dalam al-Quran; Etika berpoligami
Kewajiban mengatur giliran di antara isteri-isteri Qs.4:128 Qs.4:129 Qs.33:51
Berlaku sama terhadap semua isteri Qs.4:3 Qs.4:129
Keakuran di antara isteri-isteri Qs.66:4
Popularity: 10% [?]
















http://adianhusaini.wordpress.com/2008/02/07/mangkunegara-iv-calon-penerima-pks-award-2008/
dukung Mangkunegara IV jadi penerima PKS & Poligami Award
Adaian Husaini’s last blog post..Mangkunegara IV: Calon Penerima PKS dan Poligami Award 2008