daengrusle August 5th, 2008
Lazimnya, raja sebagai pemimpin kerajaan dalam struktur kebudayaan nusantara adalah perwujudan strata tertinggi dan paripurna. Karenanya titah nya wajib diikuti oleh rakyat bawahannya. Namun dalam kronik kerajaan Bone, terdapat dua Raja Bone (Arumpone) yang ditentang oleh masyarakatnya.
Sebagaimana yang banyak disaksikan dalam beberapa kronik sejarah umumnya, penaklukan atas suatu daerah berdaulat bukan saja mengangkangi sumber-sumber ekonomi daerah tersebut, tetapi juga menusuk ke dalam sendi terdalam kehidupan rakyatnya; kehidupan spiritual. Peperangan yang terjadi di muka bumi ini, bahkan hingga jaman modern sekarang, selain bermotif ekonomi juga dibonceng oleh motif politik-religius yang pengaruhnya jauh lebih lama dan permanen dibanding penguasaan geografis belaka.
Pada awal abad 15, Raja Tallo I Malingkaan Daeng Manyonri gelar Sultan Awaluddin memeluk agama Islam, disusul oleh Raja Gowa I Mangngarangi Daeng Manrabia gelar Sultan Alauddin. Proklamasi pengakuan agama Islam sebagai agama resmi kerajaan serta merta membuat konstelasi politik kerajaan-kerajaan di semenanjung selatan Sulawesi berangsur dinamis. Agama baru ini ditengarai justru menjadi momentum kembalinya perseteruan klasik antara pucuk-pucuk kekuasaan di kawasan ini. Setelah hampir 20 tahun perseteruan antara Gowa dan Bone memasuki masa jeda (1590 – 1607) yang justru dipicu bukan karena perdamaian tetapi karena konflik internal masing-masing kerajaan, maka diresmikannya agama Islam menjadi agama kerajaan Gowa merekatkan kembali anasir-anasir yang terpecah sebelumnya. Setelah rekonsiliasi internal tercapai dan sistem politik kerajaan Gowa kembali berpusat di tangan dua raja kembar tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengembalikan khittah dominasi Gowa atas semenanjung selatan Sulawesi. Kali ini motif dominasi adalah motif spiritual; penyebaran agama Islam yang diyakini oleh Sultan Alauddin sebagai jalan yang harus ditempuh untuk mendapatkan kebaikan.
Sudah mahfum dalam perjanjian masa sebelumnya diantara kerajaan-kerajaan di semenanjung selatan Sulawesi, bahwa sesiapa yang menemukan jalan kebenaran (laleng adecengeng), maka wajib baginya untuk menyampaikan kepada yang lain. Dalam rangka melaksanakan perjanjian inilah, Raja Gowa-Tallo bermaksud untuk menyebarkan secara militer dan politis, jalan baru yang mereka klaim sebagai jalan kebenaran; Islam, kepada kerajaan-kerajaan lainnya. Islam yang dianut oleh Gowa-Tallo, menurut beberapa kronik sejarah sesungguhnya adalah Islam yang beraliran mistik sufiisme, yang lebih menekankan aspek spiritual (tarekat) dibanding ritual (syariat). Aliran itu bisa cepat diterima karena memiliki banyak kesamaan dengan struktur kepercayaan pra-Islam. Karenanya sampai zaman modern beberapa perilaku adat Bugis Makassar yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam masih bisa ditemui semisal; sabung ayam, minum arak (ballo’), dan tradisi klenik yang dipelihara semisal Bissu’ dan arajangeng nya. Meskipun ajaran Islam yang diserukan sebenarnya masih mengakomodir adat istiadat bugis, namun maksud penyebaran agama Islam ini tidak serta merta dipahami oleh kerajaan-kerajaan Bugis sebagai sebuah jalan yang mengajak kepada kebaikan, tapi terlebih sebagai upaya perluasan kekuasaan Gowa-Tallo sebagaimana pernah dikerahkan oleh raja-raja pendahulu mereka. Meskipun sudah banyak rakyatnya yang memeluk agama Islam, terlebih karena peran vital tiga ulama asal Minangkabau yang diutus oleh Sultan Johor; Datuk ri Bandang, Datuk ri Tiro, Datuk Patimang, namun faktor kesejajaran politik yang timpang membuat raja-raja Bugis tidak begitu saja menerima ajakan ini dan lebih memilih perlawanan militer ketimbang tunduk secara politis. Melalui rangkaian peperangan yang dikenal sebagai perang Islam (musu’ assellengnge) terjadi dalam empat tahun (1607-1611) berturut-turut kerajaan-kerajaan Bugis jatuh dalam kekuasaan Gowa-Tallo; Suppa (1607), Sidenreng (1608), Soppeng (1609), Wajo (1610) dan terakhir Bone (1611).
La Tenrirua Matinroe ri Bantaeng (berkuasa 1607-1608)
Yang menarik justru ketika mengamati kondisi internal kerajaan Bone sebelum penaklukan. Berbeda dengan rakyat Wajo yang lebih memihak kerajaan Gowa-Tallo karena alasan ‘ajakan’ kebaikan yang dibawa oleh Gowa-Tallo layak diikuti – namun Arung Wajo menampiknya, situasi kerajaan Bone justru sebaliknya. Penguasa Bone kala itu, Arumpone La Tenrirua (Arung Bone biasanya dituliskan mengikuti pelafazannya : Arumpone) menerima dengan baik ajakan Gowa untuk memeluk Islam dan menyerukan bangsawan dan rakyatnya untuk ikut bersamanya sebagai bentuk kepatuhan akan perjanjian purba yang ia yakini sebelumnya. Seruan ini juga kemungkinan bermuatan politis sebagai upaya La Tenrirua melindungi rakyat Bone dari nasib lebih buruk sekiranya jalan militer ditempuh dan kemudian dijadikan kerajaan bawahan sebagaimana lazimnya negara taklukan. Apalagi saat itu kekuatan militer kerajaan Gowa-Tallo sedang pada masa keemasannya sehingga perimbangan kekuatan Bone menjadi inferior terhadap Gowa-Tallo. Konstelasi politik kala itu memang menempatkan Kerajaan Gowa-Tallo sebagai kerajaan yang unggul dalam segala hal, bukan saja soal ekonomi, militer dan politik. Tapi juga diketahui umum bahwa dengan diresmikannya Islam sebagai ajaran resmi kerajaan, maka secara otomatis, kerajaan Gowa-Tallo masuk dalam traktat persekutuan internasional antara kerajaan-kerajaan Islam yang beranggotakan kerajaan-kerajaan adidaya masa itu; Turki, Mogul India, Ternate-Tidore, Aceh dan sebagainya. Continue Reading »
Popularity: 64% [?]